Senin, 08 Januari 2018

ISO 9000 dan ISO 14000

ISO 9000 DAN ISO 14000



1.    Jelaskan menurut pendapat anda mengenai ISO 9000, ISO 14000! Berikan contoh perusahaan yang menerapkannya!
ISO 9000 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu, menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk menjamin bahwa pemasok akan memberikan produk yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh Rothery (2000) dinyatakan bahwa ISO 9000 merupakan sistem dokumentasi untuk manajemen mutu. ISO 9000 memperkenalkan konsep efektifitas melalui prosedur dokumentasi untuk memastikan proses bekerja dengan baik (ISO 9000, 2000).
ISO 14000 adalah standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996). ISO 14000 serupa dengan ISO 9000 – manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri. Standar audit ISO 19001.gus.
·         Contoh perusahaan yang menerapkan ISO 9000 dan ISO 14000
1.      PT. USRA TAMPI INDONESIA
2.      PT. KRAKATAU STEEL PERSERO TBK
3.      PT. KOMATSHU INDONESIA
4.      PT. KRAMAYUDA TIGA BERLIAN
2.        Apa yang anda ketahui UU no.19 , jelaskan dan berikan kasus yang melanggar HAKI!
UU No. 19/2002 ini sangat melindungi setiap ciptaan, di mana hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum.
Hak Cipta berlaku pada ciptaan yang sudah dipublikasikan maupun belum/tidak dipublikasikan, dalam bentuk dan media apapun, termasuk bentuk dan media elektronik, dan ini artinya termasuk situs web.
Pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai tindak pidana, bukan lagi perdata. Sehingga dia bukan lagi merupakan delik aduan yg harus menunggu laporan seseorang yang dirugikan. Tapi seperti halnya maling ayam, begitu ketahuan, siapapun boleh melaporkannya atau jika polisi kebetulan memergoki bisa langsung ditindak.
Sangsi bagi pelanggaran hak cipta cukup berat: penjara hingga 7 tahun dan/atau denda hingga 5 milyar Rupiah! Perhatikan kata “dan/atau”, jadi sangsi ini bisa berlaku dua-duanya.
Hak cipta berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
Ciptaan yang dillindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
1)     buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
2)     ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
3)     alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4)     lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
5)     drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
6)     seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan
Contohnya adalah pencetakan buku yang tidak berizin terhadap penerbitnya atau seseorang yang membuat buku tersebut
3.        Jelaskan prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia!
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2001, Paten berarti Hak Eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut:
a. Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).
b. Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :
Ø Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
Ø Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
Ø Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
Ø Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
Ø Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
Ø Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Ø Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.
Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :
Ø Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
Ø Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm; Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
Ø Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
Ø Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
Ø Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
Ø Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
Ø Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;
Ø Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya. Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
Sumber :

Senin, 16 Oktober 2017

Etika Profesi

Etika
Etika yaitu suatu sikap atau perlilaku seeorang yang menunjukkan kepribadiaannya atau kesanggupaan seeorang untuk menaati peratuaan atau norma-norma yang berada didalam lingkungan masyarakat banyak. etika ini sangat penting karena dapat membuat anda disegani kalau etika andsa baik didalam lingkungan masyarakat dan bisa juga dapat membuat anda sendiri malu kalau etika anda buruk di lingkungan masyarakat.
Contoh etika:

  • Rahmat menyapa orang yang lebih tua.
  • memberi salam kepada orang tua.
  • memberi salam kalau ingin masuk kerumah orang maupun teman.

Macam-macam Etika:
Etika Deskriptif
          Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika Normatif
          Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Profesi
Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu pelakunya. Jadi dapat diisyaratkan profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Profesionalisme
Profesionalisme yaitu seseorang yang profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi dengan penuh ketekunan dan melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang diambilnya.
A.   Kepakaran Teknik Industri : bertujuan untuk membentuk sarjana dengan sebuah kemampuan tinggi dalam membuat, menemukan, merancang segala sesuatu hal yang berkaitan dengan produktifitas.
B.   Berikut ini beberapa karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari 
- tidak mentaati peraturan
- tidak disiplin dijalanan ataupun dimanapun.
C.   Berikut ini beberapa tulisan aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja :
- berbicara dengan kalimat yang tidak sopan kepada atasan
- melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan peraturan perusahaan
- melanggar kebijakan
Sumber :
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/pengertian-pekerjaan-profesi-dan-profesionalisme.html


Kepakaran Teknik Industri
Keahlian yang mencangkup seluruh kompetensi seorang industrial engineer sudah seharusnya dimiliki oleh setiap lulusan teknik industri. Secara umum bidang teknik industri merupakan dua bagian umum yang berkaitan yaitu keahlian Teknik dan Manajemen Industri.
Karakter-karakter Tidak Beretika
          Dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tidak sering kali terdapat karakter-karakter yang tidak beretika baik dalam bersosialisasi maupun dalam cara bersikap. Karakter-karakter tidak beretika tersebut tidak memandang usia apakah remaja, ataupun orang tua. Berikut ini merupakan contoh karakter-karakter tidak beretika dalam kehodupan sehari-hari:
a.       Menyebarkan dan menertawakan privasi orang lain secara seangaja
Privasi merupakan sesuatu yang bersifat tertutup dan rahasia dimana tidak semua orang mengetahui hal tersebut. Menyebarkan dan menertawakan privasi orang lain tentu perbuatan yang tidak beretika karena selain dapat melukai orang lain hal tersebut juga akan mengajak orang lain untuk ikut tidak beretika.
b.      * Berbicara dengan orang tua menggunakan kata kasar dan nada yang tinggi
Banyak anak-anak muda yang terkadang lupa bahwa orang tua tentu berbeda dengan teman, bagaimanapun untuk berbicara kepada orang tua tentunya perlu memperhatikan sopan dan santun. *Berbicara kepada orang tua dengan kata kasar dan tinggi sangat tidak beretika karena dapat membuat siapapun orang yang mendengarnya akan marah dan orang tua dapat terluka.
c.       * Mengenakan baju yang sangat minim untuk pergi kuliah
Kampus atau tempat kuliah merupakan tempat untuk mmendapatkan ilmu sehingga sangat tidak beretika bila mahasiswa mengenakan pakaian minim untuk kuliah dan bertemu dosen dikampus.

Etika TidakProfesional dalam Bekerja
Dalam berprofesi juga tentunya terdapat aturan atau etika dalam menjalankan profesinya. Etika profesi sendiri merupakan sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan manusia, sesuai dengan batasan dalam melkakukan pekerjaan berdasarkan kemampuan. Berikut ini merupakan contoh aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja khusunya sebagai seorang sarjana teknik industri:
a.       * Egois tidak dapat bekerja sama dalam tim
Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak dapat bekerja sama dalam tim merupakan aktivitas tidak beretika.
b.   * Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan
Hal ini tentu merupakan aktivitas tidak beretika dimana bertanggung jawab atas apa yang dikerjakan adalah kewajiban dari pekerja. Selain itu hal ini juga akan merugikan orang lain dan perusahaan itu sendiri.
c.    *  Membocorkan rahasia perusahaan

Setiap perusahaan tentu memiliki rahasia dimana tidak semuanya dapat dibocorkan atau disebarkan kepada orang banyak. Menyebarkan rahasia perusahaan tentu merupakan kegiatan tidak beretika.



Selasa, 25 Oktober 2016

Perkembangan Teknik Industri di Indonesia

Perkembangan Teknik Industri di Indonesia
Teknik industri lahir sejak persoalan produksi, sejak manusia mewujudkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Persoalan industri muncul pada zaman Pra-Yunani Kuno, saat manusia menggunakan batu sebagai peralatannya.
Revolusi Industri di Inggris dianggap sebagai era modern disiplin teknik industri. Pada masa revolusi industri ditemukan beberapa penemuan teknologi antara lain mesin pintal yang dilakukan oleh James Hargreaves (1765) dan pengembang wafer frame oleh Richard Arkweight (1769) serta salah satu inovasi terpenting pada masa revolusi industri adalah ditemukannya mesin uap oleh James Watt. Hasil Inovasi James Watt dipercaya akan memberikan sumber tenaga lebih murah, biaya dan harga produksi lebih rendah dan mampu memperluas pasar. 
Revolusi industri juga melahirkan penemuan-penemuan baru dibidang kelistrikan. Samuel Morse yang berjasa mengembangkan pesawat telegram (1840) dan penemuan bola lampu oleh Thomas Alfa Edison (1880) yang merupakan awal digunakannya listrik untuk penerangan. Dan berturut-turut dikembangkannya teknologi listrik dan transmisi listrik.
Adam Smith (The Wealth Of Nation, 1776) mengemukakan konsep perancangan proses produksi untuk meningkatkan efisiensi pengunaan tenaga kerja yang menekankan pentingnya spesialisasi. Kebutuhan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas merupakan pendorong berdirinya disiplin teknik industri.

Pengertian Teknik Industri
Menurut IIE (Institute of Industrial Engineering)
Disiplin engineering/ teknik bukan science dikarenakan teknik industri menangani pekerjaan-pekerjaan perancangan (design), perbaikan (improvement), dan penginstalasian (Instalation) dan juga menangani masalah manusianya.
Bidang garapan teknik industri adalah sistem integral yang terdiri dari manusia, material/ bahan, informasi, peralatan, dan energi. Dengan definisi sistem integral tersebut, maka bidang garapan teknik industri semakin luas dan hampir disetiap segi kehidupan selalu dapat berperan. Dasar keilmuan teknik industri lebih multidisiplin karena teknik industri tidak hanya bertumpu pada ilmu matematika dan fisika tetapi juga ilmu sosial dan manajemen.

Dasar dari disiplin teknik industri adalah ilmu-ilmu operasional yang meliputi analisis dan perancangan operasi, pengawasan operasi, dan manajemen operasi. Tiga kriteria yang harus dilakukan agar aplikasi dari ilmu teknik industri berhasil adalah kualitas, waktu, dan biaya sesuai dengan tujuan dari teknik industri.
Tujuan teknik industri adalah menjamin bahwa produk atau jasa yang dihasilkan atau di produksi pada kualitas yang tepat, pada waktu yang tepat, dan biaya yang tepat pula.
Method Engineering merupakan studi yang mempelajari secara sistematis seluruh operasi langsung dan tidak langsung untuk mendapatkan perbaikan-perbaikan sistem kerja dengan maksud suatu pekerjaan akan lebih mudah untuk dapat dilakukan dan dilakukan dalam waktu yang lebih pendek. Dalam method engineering atau analisis perancangan kerja dibahas mengenai studi kerja (work study) dan pengukuran kerja (work measurement).
Ergonomi sebagai ilmu yang mempelajari tentang keterkaitan antara orang dengan lingkungan kerja terutama dengan hasil rancangan kerja. Pada dasarnya terdapat empat subkategori utama dari ergonomi yang harus diperhatikan sehubungan dengan kemampuan manusia melakukan kerja yaitu skeletal/ muscular (kerangka/ otot), sensory (alat indera manusia), environtmental (lingkungan), dan mental.
Perencanaan Dan Perancangan Fasilitas meliputi penentuan atau penempatan lokasi fasilitas, susunan tata letak fasilitas, dan seberapa besar fasilitas yang akan ditempatkan. Tujuan dari perencanaan dan perancangan fasilitas adalah untuk mendapatkan jumlah biaya yang minimum dalam penempatan fasilitas tersebut.

Simulasi adalah suatu metodologi untuk melakukan percobaan dengan menggunakan model dari sistem nyata. Simulasi dapat diaplikasikan secara luas dan tidak terbatas seperti antrian orang atau barang di airport dan antrian nasabah di bank.
Material Handling secara tradisional material handling dikonotasikan sebagai perpindahan material atau bahan dari suatu lokasi ke lokasi lain atau diantara stasiun kerja. Prinsip material handling terbaik adalah tidak ada material handling dengan tujuan meminimumkan biaya dari perpindahan material tersebut.
Riset Operasional merupakan disiplin ilmu yang berkembang sejak terjadinya perang dunia II dan diaplikasikan pada dunia militer.
Sistem Produksi adalah suatu aktivitas untuk mengolah atau mengatur penggunaan sumber daya yang ada dalam proses penciptaan barang atau jasa dengan tujuan memperbaiki tingkat efektivitas dan efisiensi dariprosesproduksi.
Pengendalian Persediaan mempunyai fungsi utama untuk mengakomodasikan tingkat aliran yang selalu tidak sama. Dan pengendalian kualitas adalah memisahkan produk baik dan buruk atau membandingkan kualitas produk dengan syarat yang telah ditentukan.

SUMBER

Senin, 03 Oktober 2016

Perkembangan PraPositivisme Positivisme PostPositivisme

PRA POSITIVISME
Era prapositivisme dimulai sejak Aristoteles (384-322 SM) sampai David Hume (1711-1776) . Aristoteles adalah seorang filsuf, saintis, dan sekaligus ahli pendidikan. Ia adalah salah satu ahli piker yang berpengaruh di Barat. Menurutnya manusia adalah pengamat pasif, karena segala hal yang bersifat fisik terjadi secara alamiah. Menurut Aristoteles untuk memperoleh pengetahuan, manusia untuk menggunakan hukum-hukum logika seperti law of contracdition (tidak ada proposisi yang benar dan sekaligus salah) dan law of excluded middle (suatu proposisi bias benar dan bias salah).
Logika dikenal sebagai ilmu tentang alat untuk mencari kebenaran. Bila disusun secara sistematik, maka metodologi penelitian merupakan bagian dari logika. Setidaknya ada lima model logika, yaitu logika formal asristoteles; logika matematik dedutif; logika matematik induktif; logika matematik probabilistic; dan logika reflektif.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah.
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik.
Berikut adalah dasar teoritis penelitian kuantitatif :
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1.     Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.
2.     Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.
3.     Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.
4.     Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.
            Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.

POSITIVISME
Positivisme secara etimologi berasal dari kata positive, yang dalam bahasa filsafat bermakna sebagai suatu peristiwa yang benar-benar terjadi, yang dapat dialami sebagai suatu realita. Ini berarti, apa yang disebut sebagai positif bertentangan dengan apa yang hanya ada di dalam angan-angan (impian), atau terdiri dari apa yang hanya merupakan konstruksi atas kreasi kemampuan untuk berpikir dari akal manusia. Dapat disimpulkan pengertian positivisme secara terminologis berarti merupakan suatu paham yang dalam ‘pencapaian kebenaran’-nya bersumber dan berpangkal pada kejadian yang benar-benar terjadi. Segala hal diluar itu, sama sekali tidak dikaji dalam positivisme.
Tokoh aliran ini adalah August Comte (1798-1857). Pada dasarnya positivisme bukanlah suatu aliran yang khas berdiri sendiri. Ia hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme. Dengan kata lain, ia menyempurnakan metode ilmiah (scientific method) dengan memasukkan perlunya eksperimen dan ukuran-ukuran. Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran ialah yang logis, ada bukti empiris yang terukur. “Terukur” inilah sumbangan penting positivisme. Misalnya, hal panas. Positivisme mengatakan bahwa air mendidih adalah 100 derajat celcius, besi mendidih 1000 derajat celcius, dan yang lainnya misalnya tentang ukuran meter, ton, dan seterusnya. Ukuran - ukuran tadi adalah operasional, kuantitatif, tidak memungkinkan perbedaan pendapat.
Pengajaran utama dalam logika positivisme dikembangkan pada tahun 1920 oleh Moritz Schlich, Herbert Feigl, Kurt Gödel, Hans Hahn, Otto Neurath, Friedrich Waismann, Rudolf Carnap and kelompok lain yang sering disebut Vienna Circle. Logika positivisme menempati posisi sebagai filosofi empiris yang radikal, dan para pendirinya percaya bahwa hal ini merupakan awal babak baru dalam penyelidikan filosofi. Tujuan dari seluruh analisis filosofi adalah analisis logika dari ilmu yang dinyatakan sebagai positif, atau empiris, yang merupakan label dari logika positivisme.
Tugas pertama bagi logika positivisme adalah mendefinisikan apa yang menjadi tuntutan dalam penyusunan suatu ilmu pengetahuan. Hasilnya adalah untuk menganalisis bentuk logika dari suatu pernyataan. Pernyataan yang tidak hanya analitis (sebagai contoh: definisi) atau sintetis (pernyataan yang merupakan bukti dari fakta) yang digolongkan sebagai nyata secara kognitif (cognitively significant) atau bermakna. Semua pernyataan lain tidak nyata secara kognitif bila: tidak bermakna, bersifat metafisik, dan tidak ilmiah. Analisis filosofi yang menggunakan pernyataan seperti itu mungkin sebagai ekspresi sikap emosi, atau sikap umum mengenai kehidupan, atau nilai moral, tetapi tidak dapat dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan.
Kata positivisme mengacu pada satu set perspektif epistemologis dan filsafat ilmu yang berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pendekatan yang tepat untuk mengungkap proses baik peristiwa yang terkait masalah fisik dan manusia. Pendekatan positivis telah menjadi tema yang berulang dalam sejarah pemikiran Barat dari Yunani Kuno yang dikembangkan pada awal abad 19 oleh filsuf dan pendiri sosiolog, Auguste Comte.
Positivisme menegaskan bahwa pengetahuan otentik adalah pengetahuan yang didasarkan pada akal, pengalaman dan verifikasi positif. Sebagai suatu pendekatan terhadap filsafat ilmu yang berasal dari pemikir abad pencerahan di Barat, positivisme menggunakan metode ilmiah untuk menggantikan metafisika dalam sejarah pemikiran, mengamati ketergantungan melingkar teori dan observasi (pengukuran) dalam ilmu pengetahuan. Positivisme sosiologis kemudian dirumuskan oleh Émile Durkheim sebagai dasar untuk penelitian dalam sosiologi. Pada pergantian abad ke-20 gelombang pertama sosiolog Jerman, termasuk Max Weber dan Georg Simmel, menolak doktrin postivistisme yang kemudian memunculkan paham antipositivists dan positivisme kritis yang terkait dengan “saintisme” yang mengusung konsep ilmu adalah ideologi.
Pada awal abad 20, muncul paham positivisme-logis yang diturunkan dari tesis dasar Comte, tetapi gerakan ini bersifat independen yang muncul di Wina dan tumbuh menjadi salah satu paham yang dominan dalam filsafat Anglo-Amerika dan tradisi analitik. Positivis logis (atau neopositivists) menolak unsur metafisik yang dilihat sebagai spekulasi dan upaya untuk mereduksi pernyataan dan proposisi menjadi sebuah logika yang murni (pure logic). Kritik dari pendekatan oleh filsuf seperti Karl Popper dan Thomas Kuhn sangat berpengaruh dan memunculkan perkembangan paham postpositivism. Dalam psikologi, gerakan positivis ini berpengaruh pada pengembangan behavioralisme dan operationalisme.
Dalam ilmu sosial kontemporer, paham positivisme telah lama mendapatkan kritikan berkali-kali. Praktisi positivisme era baru mengakui adanya bias pengamat (subjek yang melakukan pengamatan) dan keterbatasan struktural. Positivis modern umumnya menghindari masalah metafisik yang mendukung perdebatan metodologis tentang kejelasan (clarity), keterulangan (replicability), reliabilitas dan validitas. Positivisme seperti ini umumnya mendukung penelitian kuantitatif yang sebenarnya tidak mendukung uraian teoretis atau filosofis paham positivisme.
a.     Beberapa Poin Pandangan Positivisme
Dalam terkuat rumusan aslinya, positivisme bisa dianggap sebagai satu set lima prinsip yang terdiri dari:
1.    Kesatuan metode ilmiah yaitu logika investigasi (i.e penyelidikan, penelitian) di semua ilmu (sosial dan alam) adalah sama.
2.    Tujuan penyelidikan adalah untuk menjelaskan dan memprediksi. Tujuan utama penelitian adalah untuk mengembangkan pemahaman prinsip umum, dengan menemukan syarat yang diperlukan dan kondisi yang tepat untuk memahami fenomena (menciptakan sebuah model yang sempurna). Jika prinsip umum tersebut diketahui, kita dapat memanipulasi kondisi untuk menghasilkan hasil prediksi.
3.    Pengetahuan ilmiah dapat diuji (testable). Penelitian dapat dibuktikan hanya melalui cara empiris, bukan argumentasi. Penelitian harus sebagian besar deduktif, yaitu logika deduktif digunakan untuk mengembangkan pernyataan-pernyataan yang dapat diuji. Teori mengarahkan munculnya hipotesis yang pada gilirannya diimplementasikan pada penelitian untuk pembuktian. Fenomena harus diamati dengan indra manusia. Unsur argumen perlu dihindari dan unsur kepercayaan patut dieliminasi. Positivis membuktikan penelitian dengan menggunakan logika konfirmasi.
4.    Ilmu pengetahuan tidak sama pandangan umum (common sense). Para peneliti harus berhati-hati untuk tidak memasukkan pandangan umum dalam penelitian.
5.   Ilmu pengetahuan harus sebagai netral nilai yang memiliki tujuan akhir untuk menghasilkan pengetahuan tanpa memperhatikan pengaruh pandangan politis, moral, atau nilai-nilai yang dipegang oleh mereka yang terlibat dalam penelitian. Sains harus dinilai dengan logika yang idealnya menghasilkan prinsip universal : “Untuk semua kondisi X, jika X memiliki properti P dan P = Q, maka X memiliki  properti P. Kesimpulan tersebut harus benar untuk di setiap waktu dan semua tempat”
b. Pandangan Terbaru
Pada era terbaru pandangan positivisme dapat
1.   Memusatkan pada sains sebagai produk yang dapat berbentuk satu set pernyataan linguistik atau numerik.
2.   Perhatian dengan aksiomatisasi dengan menunjukkan struktur logis dan koherensi pernyataan
3.   Kepercayaan bahwa sains adalah bersifat kumulatif
4.   Kepercayaan bahwa ilmu didominasi transkultural
5.   Kepercayaan bahwa ilmu bertumpu pada hasil tertentu yang dipisahkan dari kepribadian dan status sosial peneliti
6.   Keyakinan bahwa ilmu pengetahuan mengandung teori atau tradisi penelitian yang sebagian besar sepadan
7.   Keyakinan bahwa ilmu pengetahuan kadang-kadang menggabungkan ide-ide baru yang terputus dari yang lama
8.   Kepercayaan bahwa ilmu melibatkan gagasan kesatuan ilmu pengetahuan, bahwa ada, yang mendasari berbagai disiplin ilmu, pada dasarnya satu ilmu tentang satu dunia nyata.
POST POSITIVISME

Munculnya gugatan terhadap positivisme di mulai tahun 1970-1980an. Pemikirannya dinamai “post-positivisme”. Tokohnya; Karl R. Popper, Thomas Kuhn, para filsuf mazhab Frankfurt (Feyerabend, Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme, alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam, karena tindakan manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.

Post-positivisme merupakan perbaikan positivisme yang dianggap memiliki kelemahan-kelemahan, dan dianggap hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologis aliran post-positivisme bersifat critical realism dan menganggap bahwa realitas memang ada dan sesuai dengan kenyataan dan hukum alam tapi mustahil realitas tersebut dapat dilihat secara benar oleh peneliti. Secara epistomologis: Modified dualist/objectivist, hubungan peneliti dengan realitas yang diteliti tidak bisa dipisahkan tapi harus interaktif dengan subjektivitas seminimal mungkin. Secara metodologis adalah modified experimental/ manipulatif.

Observasi yang didewakan positivisme dipertanyakan netralitasnya, karena observasi dianggap bisa saja dipengaruhi oleh persepsi masing-masing orang. Proses dari positivisme ke post-positivisme melalui kritikan dari tiga hal yaitu :
1.    Observasi sebagai unsur utama metode penelitian,
2.    Hubungan yang kaku antara teori dan bukti. Pengamat memiliki sudut pandang yang berbeda dan teori harus mengalah pada perbedaan waktu,
3.    Tradisi keilmuan yang terus berkembang dan dinamis (Salim, 2001).
Post positivisme merupakan sebuah aliran yang datang setelah positivisme dan memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.

a.     Asumsi Dasar Post Positivisme
1.         Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2.         Falibilitas Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-bukti empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali. 
3.         Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai.
4.         Interaksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah.
5.         Asumsi dasar post-positivisme tentang realitas adalah jamak individual.
6.         Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal melainkan hanya bisa menjelaskan dirinya sendiri menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7.         Fokus kajian post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan.
Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain

Untuk mengetahui lebih jauh tentang postpositivisme empat pertanyaan dasar berikut, akan memberikan gambaran tentang posisi aliran ini dalam kancah paradigma ilmu pengetahuan ;

Pertama, Bagaimana sebenarnya posisi postpositivisme di antara paradigma-paradigma ilmu yang lain? Apakah ini merupakan bentuk lain dari positivisme yang posisinya lebih lemah? Atau karena aliran ini datang setelah positivisme sehingga dinamakan postpositivisme? Harus diakui bahwa aliran ini bukan suatu filsafat baru dalam bidang keilmuan, tetapi memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode.

Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektifitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.

Kedua, Bukankah postpositivisme bergantung pada paradigma realisme yang sudah sangat tua dan usang? Dugaan ini tidak seluruhnya benar. Pandangan awal aliran positivisme (old-positivism) adalah anti realis, yang menolak adanya realitas dari suatu teori. Realisme modern bukanlah kelanjutan atau luncuran dari aliran positivisme, tetapi merupakan perkembangan akhir dari pandanganpostpositivisme.

Ketiga, banyak postpositivisme yang berpengaruh yang merupakan penganut realisme. Bukankah ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui adanya sebuah kenyataan (multiple realities) dan setiap masyarakat membentuk realitas mereka sendiri? Pandangan ini tidak benar karena relativisme tidak sesuai dengan pengalaman sehari-hari dalam dunia ilmu. Yang pasti postpositivismemengakui bahwa paradigma hanyalah berfungsi sebagai lensa bukan sebagai kacamata. Selanjutnya, relativisme mengungkap bahwa semua pandangan itu benar, sedangkan realis hanya berkepentingan terhadap pandangan yang dianggap terbaik dan benar. Postpositivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal sebagai hal yang nyata dan benar tentang suatu objek oleh anggotanya.

Keempat, karena pandangan bahwa persepsi orang berbeda, maka tidak ada sesuatu yang benarbenar pasti. Bukankah postpositivisme menolak kriteria objektivitas? Pandangan ini sama sekali tidak bisa diterima. Objektivitas merupakan indikator kebenaran yang melandasi semua penyelidikan. Jika kita menolak prinsip ini, maka tidak ada yang namanya penyelidikan. Yang ingin ditekankan di sini bahwa objektivitas tidak menjamin untuk mencapai kebenaran.

b.        Perbedaan Paradigma Positivisme dan Post Positivisme
Untuk  dapat  membedakan  paradigma  Positivisme  dan  paradigma Post-positivisme,  maka dapat dilihat dalam tabel berikut:

NO
ASUMSI
POSITIVISME
POST-POSITIVISME
1
Ontology
Bersifat  nyata,  artinya realita  itu mempunyai keberadaan sendiri dan diatur oleh hukum-hukum alam dan mekanisme yang bersifat tetap.
Realis  kritis, artinya realitas  itu memang  ada, tetapi  tidak  akan pernah dapat dipahami sepenuhnya.
2
Epistemologi
·      Dualis/objektif, adalah mungkin dan esensial  bagi  peneliti  untuk mengambil jarak dan bersikap tidak melakukan  interaksi dengan  objek yang diteliti.

·      Nilai, faktor bias dan faktor yang mempengaruhi  lainnya  secara otomatis tidak mempengaruhi hasil studi.
·      Objektivis  modifikasi, artinya objektivitas  tetap  merupakan pengaturan  (regulator)  yang  ideal, namun  objektivitas  hanya  dapat diperkirakan  dengan  penekanan khusus  pada  penjaga  eksternal, seperti tradisi dan komunitas yang kritis.
3
Metodologi
Bersifat eksperimental / manipulatif: pertanyaan-pertanyaan  dan/atau hipotesis-hipotesis dinyatakan dalam bentuk proposisi sebelum penelitian dilakukan  dan  diuji  secara empiris (falsifikasi)  dengan  kondisi  yang terkontrol secara cermat.
Bersifat eksperimental / manipulatif  yang dimodifikasi,  maksudnya menekankan  sifat  ganda  yang kritis. Memperbaiki
ketidakseimbangan  dengan
melakukan  penelitian  dalam  latar yang  alamiah,  yang  lebih  banyak menggunakan  metode-metode kualitatif,  lebih  tergantung  pada teori grounded.