Selasa, 25 Oktober 2016

Perkembangan Teknik Industri di Indonesia

Perkembangan Teknik Industri di Indonesia
Teknik industri lahir sejak persoalan produksi, sejak manusia mewujudkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Persoalan industri muncul pada zaman Pra-Yunani Kuno, saat manusia menggunakan batu sebagai peralatannya.
Revolusi Industri di Inggris dianggap sebagai era modern disiplin teknik industri. Pada masa revolusi industri ditemukan beberapa penemuan teknologi antara lain mesin pintal yang dilakukan oleh James Hargreaves (1765) dan pengembang wafer frame oleh Richard Arkweight (1769) serta salah satu inovasi terpenting pada masa revolusi industri adalah ditemukannya mesin uap oleh James Watt. Hasil Inovasi James Watt dipercaya akan memberikan sumber tenaga lebih murah, biaya dan harga produksi lebih rendah dan mampu memperluas pasar. 
Revolusi industri juga melahirkan penemuan-penemuan baru dibidang kelistrikan. Samuel Morse yang berjasa mengembangkan pesawat telegram (1840) dan penemuan bola lampu oleh Thomas Alfa Edison (1880) yang merupakan awal digunakannya listrik untuk penerangan. Dan berturut-turut dikembangkannya teknologi listrik dan transmisi listrik.
Adam Smith (The Wealth Of Nation, 1776) mengemukakan konsep perancangan proses produksi untuk meningkatkan efisiensi pengunaan tenaga kerja yang menekankan pentingnya spesialisasi. Kebutuhan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas merupakan pendorong berdirinya disiplin teknik industri.

Pengertian Teknik Industri
Menurut IIE (Institute of Industrial Engineering)
Disiplin engineering/ teknik bukan science dikarenakan teknik industri menangani pekerjaan-pekerjaan perancangan (design), perbaikan (improvement), dan penginstalasian (Instalation) dan juga menangani masalah manusianya.
Bidang garapan teknik industri adalah sistem integral yang terdiri dari manusia, material/ bahan, informasi, peralatan, dan energi. Dengan definisi sistem integral tersebut, maka bidang garapan teknik industri semakin luas dan hampir disetiap segi kehidupan selalu dapat berperan. Dasar keilmuan teknik industri lebih multidisiplin karena teknik industri tidak hanya bertumpu pada ilmu matematika dan fisika tetapi juga ilmu sosial dan manajemen.

Dasar dari disiplin teknik industri adalah ilmu-ilmu operasional yang meliputi analisis dan perancangan operasi, pengawasan operasi, dan manajemen operasi. Tiga kriteria yang harus dilakukan agar aplikasi dari ilmu teknik industri berhasil adalah kualitas, waktu, dan biaya sesuai dengan tujuan dari teknik industri.
Tujuan teknik industri adalah menjamin bahwa produk atau jasa yang dihasilkan atau di produksi pada kualitas yang tepat, pada waktu yang tepat, dan biaya yang tepat pula.
Method Engineering merupakan studi yang mempelajari secara sistematis seluruh operasi langsung dan tidak langsung untuk mendapatkan perbaikan-perbaikan sistem kerja dengan maksud suatu pekerjaan akan lebih mudah untuk dapat dilakukan dan dilakukan dalam waktu yang lebih pendek. Dalam method engineering atau analisis perancangan kerja dibahas mengenai studi kerja (work study) dan pengukuran kerja (work measurement).
Ergonomi sebagai ilmu yang mempelajari tentang keterkaitan antara orang dengan lingkungan kerja terutama dengan hasil rancangan kerja. Pada dasarnya terdapat empat subkategori utama dari ergonomi yang harus diperhatikan sehubungan dengan kemampuan manusia melakukan kerja yaitu skeletal/ muscular (kerangka/ otot), sensory (alat indera manusia), environtmental (lingkungan), dan mental.
Perencanaan Dan Perancangan Fasilitas meliputi penentuan atau penempatan lokasi fasilitas, susunan tata letak fasilitas, dan seberapa besar fasilitas yang akan ditempatkan. Tujuan dari perencanaan dan perancangan fasilitas adalah untuk mendapatkan jumlah biaya yang minimum dalam penempatan fasilitas tersebut.

Simulasi adalah suatu metodologi untuk melakukan percobaan dengan menggunakan model dari sistem nyata. Simulasi dapat diaplikasikan secara luas dan tidak terbatas seperti antrian orang atau barang di airport dan antrian nasabah di bank.
Material Handling secara tradisional material handling dikonotasikan sebagai perpindahan material atau bahan dari suatu lokasi ke lokasi lain atau diantara stasiun kerja. Prinsip material handling terbaik adalah tidak ada material handling dengan tujuan meminimumkan biaya dari perpindahan material tersebut.
Riset Operasional merupakan disiplin ilmu yang berkembang sejak terjadinya perang dunia II dan diaplikasikan pada dunia militer.
Sistem Produksi adalah suatu aktivitas untuk mengolah atau mengatur penggunaan sumber daya yang ada dalam proses penciptaan barang atau jasa dengan tujuan memperbaiki tingkat efektivitas dan efisiensi dariprosesproduksi.
Pengendalian Persediaan mempunyai fungsi utama untuk mengakomodasikan tingkat aliran yang selalu tidak sama. Dan pengendalian kualitas adalah memisahkan produk baik dan buruk atau membandingkan kualitas produk dengan syarat yang telah ditentukan.

SUMBER

Senin, 03 Oktober 2016

Perkembangan PraPositivisme Positivisme PostPositivisme

PRA POSITIVISME
Era prapositivisme dimulai sejak Aristoteles (384-322 SM) sampai David Hume (1711-1776) . Aristoteles adalah seorang filsuf, saintis, dan sekaligus ahli pendidikan. Ia adalah salah satu ahli piker yang berpengaruh di Barat. Menurutnya manusia adalah pengamat pasif, karena segala hal yang bersifat fisik terjadi secara alamiah. Menurut Aristoteles untuk memperoleh pengetahuan, manusia untuk menggunakan hukum-hukum logika seperti law of contracdition (tidak ada proposisi yang benar dan sekaligus salah) dan law of excluded middle (suatu proposisi bias benar dan bias salah).
Logika dikenal sebagai ilmu tentang alat untuk mencari kebenaran. Bila disusun secara sistematik, maka metodologi penelitian merupakan bagian dari logika. Setidaknya ada lima model logika, yaitu logika formal asristoteles; logika matematik dedutif; logika matematik induktif; logika matematik probabilistic; dan logika reflektif.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah.
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik.
Berikut adalah dasar teoritis penelitian kuantitatif :
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1.     Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.
2.     Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.
3.     Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.
4.     Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.
            Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.

POSITIVISME
Positivisme secara etimologi berasal dari kata positive, yang dalam bahasa filsafat bermakna sebagai suatu peristiwa yang benar-benar terjadi, yang dapat dialami sebagai suatu realita. Ini berarti, apa yang disebut sebagai positif bertentangan dengan apa yang hanya ada di dalam angan-angan (impian), atau terdiri dari apa yang hanya merupakan konstruksi atas kreasi kemampuan untuk berpikir dari akal manusia. Dapat disimpulkan pengertian positivisme secara terminologis berarti merupakan suatu paham yang dalam ‘pencapaian kebenaran’-nya bersumber dan berpangkal pada kejadian yang benar-benar terjadi. Segala hal diluar itu, sama sekali tidak dikaji dalam positivisme.
Tokoh aliran ini adalah August Comte (1798-1857). Pada dasarnya positivisme bukanlah suatu aliran yang khas berdiri sendiri. Ia hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme. Dengan kata lain, ia menyempurnakan metode ilmiah (scientific method) dengan memasukkan perlunya eksperimen dan ukuran-ukuran. Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran ialah yang logis, ada bukti empiris yang terukur. “Terukur” inilah sumbangan penting positivisme. Misalnya, hal panas. Positivisme mengatakan bahwa air mendidih adalah 100 derajat celcius, besi mendidih 1000 derajat celcius, dan yang lainnya misalnya tentang ukuran meter, ton, dan seterusnya. Ukuran - ukuran tadi adalah operasional, kuantitatif, tidak memungkinkan perbedaan pendapat.
Pengajaran utama dalam logika positivisme dikembangkan pada tahun 1920 oleh Moritz Schlich, Herbert Feigl, Kurt Gödel, Hans Hahn, Otto Neurath, Friedrich Waismann, Rudolf Carnap and kelompok lain yang sering disebut Vienna Circle. Logika positivisme menempati posisi sebagai filosofi empiris yang radikal, dan para pendirinya percaya bahwa hal ini merupakan awal babak baru dalam penyelidikan filosofi. Tujuan dari seluruh analisis filosofi adalah analisis logika dari ilmu yang dinyatakan sebagai positif, atau empiris, yang merupakan label dari logika positivisme.
Tugas pertama bagi logika positivisme adalah mendefinisikan apa yang menjadi tuntutan dalam penyusunan suatu ilmu pengetahuan. Hasilnya adalah untuk menganalisis bentuk logika dari suatu pernyataan. Pernyataan yang tidak hanya analitis (sebagai contoh: definisi) atau sintetis (pernyataan yang merupakan bukti dari fakta) yang digolongkan sebagai nyata secara kognitif (cognitively significant) atau bermakna. Semua pernyataan lain tidak nyata secara kognitif bila: tidak bermakna, bersifat metafisik, dan tidak ilmiah. Analisis filosofi yang menggunakan pernyataan seperti itu mungkin sebagai ekspresi sikap emosi, atau sikap umum mengenai kehidupan, atau nilai moral, tetapi tidak dapat dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan.
Kata positivisme mengacu pada satu set perspektif epistemologis dan filsafat ilmu yang berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pendekatan yang tepat untuk mengungkap proses baik peristiwa yang terkait masalah fisik dan manusia. Pendekatan positivis telah menjadi tema yang berulang dalam sejarah pemikiran Barat dari Yunani Kuno yang dikembangkan pada awal abad 19 oleh filsuf dan pendiri sosiolog, Auguste Comte.
Positivisme menegaskan bahwa pengetahuan otentik adalah pengetahuan yang didasarkan pada akal, pengalaman dan verifikasi positif. Sebagai suatu pendekatan terhadap filsafat ilmu yang berasal dari pemikir abad pencerahan di Barat, positivisme menggunakan metode ilmiah untuk menggantikan metafisika dalam sejarah pemikiran, mengamati ketergantungan melingkar teori dan observasi (pengukuran) dalam ilmu pengetahuan. Positivisme sosiologis kemudian dirumuskan oleh Émile Durkheim sebagai dasar untuk penelitian dalam sosiologi. Pada pergantian abad ke-20 gelombang pertama sosiolog Jerman, termasuk Max Weber dan Georg Simmel, menolak doktrin postivistisme yang kemudian memunculkan paham antipositivists dan positivisme kritis yang terkait dengan “saintisme” yang mengusung konsep ilmu adalah ideologi.
Pada awal abad 20, muncul paham positivisme-logis yang diturunkan dari tesis dasar Comte, tetapi gerakan ini bersifat independen yang muncul di Wina dan tumbuh menjadi salah satu paham yang dominan dalam filsafat Anglo-Amerika dan tradisi analitik. Positivis logis (atau neopositivists) menolak unsur metafisik yang dilihat sebagai spekulasi dan upaya untuk mereduksi pernyataan dan proposisi menjadi sebuah logika yang murni (pure logic). Kritik dari pendekatan oleh filsuf seperti Karl Popper dan Thomas Kuhn sangat berpengaruh dan memunculkan perkembangan paham postpositivism. Dalam psikologi, gerakan positivis ini berpengaruh pada pengembangan behavioralisme dan operationalisme.
Dalam ilmu sosial kontemporer, paham positivisme telah lama mendapatkan kritikan berkali-kali. Praktisi positivisme era baru mengakui adanya bias pengamat (subjek yang melakukan pengamatan) dan keterbatasan struktural. Positivis modern umumnya menghindari masalah metafisik yang mendukung perdebatan metodologis tentang kejelasan (clarity), keterulangan (replicability), reliabilitas dan validitas. Positivisme seperti ini umumnya mendukung penelitian kuantitatif yang sebenarnya tidak mendukung uraian teoretis atau filosofis paham positivisme.
a.     Beberapa Poin Pandangan Positivisme
Dalam terkuat rumusan aslinya, positivisme bisa dianggap sebagai satu set lima prinsip yang terdiri dari:
1.    Kesatuan metode ilmiah yaitu logika investigasi (i.e penyelidikan, penelitian) di semua ilmu (sosial dan alam) adalah sama.
2.    Tujuan penyelidikan adalah untuk menjelaskan dan memprediksi. Tujuan utama penelitian adalah untuk mengembangkan pemahaman prinsip umum, dengan menemukan syarat yang diperlukan dan kondisi yang tepat untuk memahami fenomena (menciptakan sebuah model yang sempurna). Jika prinsip umum tersebut diketahui, kita dapat memanipulasi kondisi untuk menghasilkan hasil prediksi.
3.    Pengetahuan ilmiah dapat diuji (testable). Penelitian dapat dibuktikan hanya melalui cara empiris, bukan argumentasi. Penelitian harus sebagian besar deduktif, yaitu logika deduktif digunakan untuk mengembangkan pernyataan-pernyataan yang dapat diuji. Teori mengarahkan munculnya hipotesis yang pada gilirannya diimplementasikan pada penelitian untuk pembuktian. Fenomena harus diamati dengan indra manusia. Unsur argumen perlu dihindari dan unsur kepercayaan patut dieliminasi. Positivis membuktikan penelitian dengan menggunakan logika konfirmasi.
4.    Ilmu pengetahuan tidak sama pandangan umum (common sense). Para peneliti harus berhati-hati untuk tidak memasukkan pandangan umum dalam penelitian.
5.   Ilmu pengetahuan harus sebagai netral nilai yang memiliki tujuan akhir untuk menghasilkan pengetahuan tanpa memperhatikan pengaruh pandangan politis, moral, atau nilai-nilai yang dipegang oleh mereka yang terlibat dalam penelitian. Sains harus dinilai dengan logika yang idealnya menghasilkan prinsip universal : “Untuk semua kondisi X, jika X memiliki properti P dan P = Q, maka X memiliki  properti P. Kesimpulan tersebut harus benar untuk di setiap waktu dan semua tempat”
b. Pandangan Terbaru
Pada era terbaru pandangan positivisme dapat
1.   Memusatkan pada sains sebagai produk yang dapat berbentuk satu set pernyataan linguistik atau numerik.
2.   Perhatian dengan aksiomatisasi dengan menunjukkan struktur logis dan koherensi pernyataan
3.   Kepercayaan bahwa sains adalah bersifat kumulatif
4.   Kepercayaan bahwa ilmu didominasi transkultural
5.   Kepercayaan bahwa ilmu bertumpu pada hasil tertentu yang dipisahkan dari kepribadian dan status sosial peneliti
6.   Keyakinan bahwa ilmu pengetahuan mengandung teori atau tradisi penelitian yang sebagian besar sepadan
7.   Keyakinan bahwa ilmu pengetahuan kadang-kadang menggabungkan ide-ide baru yang terputus dari yang lama
8.   Kepercayaan bahwa ilmu melibatkan gagasan kesatuan ilmu pengetahuan, bahwa ada, yang mendasari berbagai disiplin ilmu, pada dasarnya satu ilmu tentang satu dunia nyata.
POST POSITIVISME

Munculnya gugatan terhadap positivisme di mulai tahun 1970-1980an. Pemikirannya dinamai “post-positivisme”. Tokohnya; Karl R. Popper, Thomas Kuhn, para filsuf mazhab Frankfurt (Feyerabend, Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme, alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam, karena tindakan manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.

Post-positivisme merupakan perbaikan positivisme yang dianggap memiliki kelemahan-kelemahan, dan dianggap hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologis aliran post-positivisme bersifat critical realism dan menganggap bahwa realitas memang ada dan sesuai dengan kenyataan dan hukum alam tapi mustahil realitas tersebut dapat dilihat secara benar oleh peneliti. Secara epistomologis: Modified dualist/objectivist, hubungan peneliti dengan realitas yang diteliti tidak bisa dipisahkan tapi harus interaktif dengan subjektivitas seminimal mungkin. Secara metodologis adalah modified experimental/ manipulatif.

Observasi yang didewakan positivisme dipertanyakan netralitasnya, karena observasi dianggap bisa saja dipengaruhi oleh persepsi masing-masing orang. Proses dari positivisme ke post-positivisme melalui kritikan dari tiga hal yaitu :
1.    Observasi sebagai unsur utama metode penelitian,
2.    Hubungan yang kaku antara teori dan bukti. Pengamat memiliki sudut pandang yang berbeda dan teori harus mengalah pada perbedaan waktu,
3.    Tradisi keilmuan yang terus berkembang dan dinamis (Salim, 2001).
Post positivisme merupakan sebuah aliran yang datang setelah positivisme dan memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.

a.     Asumsi Dasar Post Positivisme
1.         Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2.         Falibilitas Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-bukti empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali. 
3.         Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai.
4.         Interaksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah.
5.         Asumsi dasar post-positivisme tentang realitas adalah jamak individual.
6.         Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal melainkan hanya bisa menjelaskan dirinya sendiri menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7.         Fokus kajian post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan.
Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain

Untuk mengetahui lebih jauh tentang postpositivisme empat pertanyaan dasar berikut, akan memberikan gambaran tentang posisi aliran ini dalam kancah paradigma ilmu pengetahuan ;

Pertama, Bagaimana sebenarnya posisi postpositivisme di antara paradigma-paradigma ilmu yang lain? Apakah ini merupakan bentuk lain dari positivisme yang posisinya lebih lemah? Atau karena aliran ini datang setelah positivisme sehingga dinamakan postpositivisme? Harus diakui bahwa aliran ini bukan suatu filsafat baru dalam bidang keilmuan, tetapi memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode.

Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektifitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.

Kedua, Bukankah postpositivisme bergantung pada paradigma realisme yang sudah sangat tua dan usang? Dugaan ini tidak seluruhnya benar. Pandangan awal aliran positivisme (old-positivism) adalah anti realis, yang menolak adanya realitas dari suatu teori. Realisme modern bukanlah kelanjutan atau luncuran dari aliran positivisme, tetapi merupakan perkembangan akhir dari pandanganpostpositivisme.

Ketiga, banyak postpositivisme yang berpengaruh yang merupakan penganut realisme. Bukankah ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui adanya sebuah kenyataan (multiple realities) dan setiap masyarakat membentuk realitas mereka sendiri? Pandangan ini tidak benar karena relativisme tidak sesuai dengan pengalaman sehari-hari dalam dunia ilmu. Yang pasti postpositivismemengakui bahwa paradigma hanyalah berfungsi sebagai lensa bukan sebagai kacamata. Selanjutnya, relativisme mengungkap bahwa semua pandangan itu benar, sedangkan realis hanya berkepentingan terhadap pandangan yang dianggap terbaik dan benar. Postpositivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal sebagai hal yang nyata dan benar tentang suatu objek oleh anggotanya.

Keempat, karena pandangan bahwa persepsi orang berbeda, maka tidak ada sesuatu yang benarbenar pasti. Bukankah postpositivisme menolak kriteria objektivitas? Pandangan ini sama sekali tidak bisa diterima. Objektivitas merupakan indikator kebenaran yang melandasi semua penyelidikan. Jika kita menolak prinsip ini, maka tidak ada yang namanya penyelidikan. Yang ingin ditekankan di sini bahwa objektivitas tidak menjamin untuk mencapai kebenaran.

b.        Perbedaan Paradigma Positivisme dan Post Positivisme
Untuk  dapat  membedakan  paradigma  Positivisme  dan  paradigma Post-positivisme,  maka dapat dilihat dalam tabel berikut:

NO
ASUMSI
POSITIVISME
POST-POSITIVISME
1
Ontology
Bersifat  nyata,  artinya realita  itu mempunyai keberadaan sendiri dan diatur oleh hukum-hukum alam dan mekanisme yang bersifat tetap.
Realis  kritis, artinya realitas  itu memang  ada, tetapi  tidak  akan pernah dapat dipahami sepenuhnya.
2
Epistemologi
·      Dualis/objektif, adalah mungkin dan esensial  bagi  peneliti  untuk mengambil jarak dan bersikap tidak melakukan  interaksi dengan  objek yang diteliti.

·      Nilai, faktor bias dan faktor yang mempengaruhi  lainnya  secara otomatis tidak mempengaruhi hasil studi.
·      Objektivis  modifikasi, artinya objektivitas  tetap  merupakan pengaturan  (regulator)  yang  ideal, namun  objektivitas  hanya  dapat diperkirakan  dengan  penekanan khusus  pada  penjaga  eksternal, seperti tradisi dan komunitas yang kritis.
3
Metodologi
Bersifat eksperimental / manipulatif: pertanyaan-pertanyaan  dan/atau hipotesis-hipotesis dinyatakan dalam bentuk proposisi sebelum penelitian dilakukan  dan  diuji  secara empiris (falsifikasi)  dengan  kondisi  yang terkontrol secara cermat.
Bersifat eksperimental / manipulatif  yang dimodifikasi,  maksudnya menekankan  sifat  ganda  yang kritis. Memperbaiki
ketidakseimbangan  dengan
melakukan  penelitian  dalam  latar yang  alamiah,  yang  lebih  banyak menggunakan  metode-metode kualitatif,  lebih  tergantung  pada teori grounded.




Senin, 19 Oktober 2015

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

PENDAHULUAN

    Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Kali ini saya akan membahas apa sih yang dimaksud Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Kedua aspek ini memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya disini akan mencoba menjabarkan Pengertian dan Keterkaitan tersebut.

ISI

I. Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
I.1           Pengertian Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya

    Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. 
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
  7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. 
  8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
I.2            Pengertian Masyarakat

    Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
 
I.3           Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat

1. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

I.4           Dua Tipe Masyarakat
    Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
  • Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan. 
  • Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
I.5           Perbedaan Antara Desa dan Kota

1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Stratifikasi sosial.
3. Pola interaksi sosial.
4. Lingkungan hidup.
5. Corak kehidupan sosial.
6. Solidaritas sosial.
7. Mata pencaharian.
8. Mobilitas sosial.

II. Hubungan Desa dan Kota

a.       Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda.
b.      Bersifat ketergantungan.
c.       Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d.      Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e.      Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f.        Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g.       Mereka kelompok para penganggur di desa.

III. Aspek Positif dan Negatif
III.1 Aspek Positif dan Negatif

§  Konflik (Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. 

§  Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
 
§   Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

§   Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

III.2 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

III.3 Fungsi External Kota
   Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

IV. Masyarakat Pedesaan

IV.1 Pengertian Desa
    Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
    Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

IV.2 Ciri-Ciri, Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
  1. Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban). 
  2. Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
  3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
  4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
  5. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat. 
  6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Unsur-unsur Desa
§  Daerah
§  Penduduk
§  Corak kehidupan
§  Unsur gotong royong
 
Fungsi Desa
  • fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
  • dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

IV.3 Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya seperti :

1.          Membersihkan lingkungan bersama
2.          Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3.           Saling membantu sesama warga
4.          Bahu membahu dalam pembangunan desa

IV.4 Sifat, Hakikat, dan Gejala-Gejala Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Memiliki sifat:
§  petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
§  sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

Gejala Mayarakat Pedesaan di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan.
Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a.            Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b.            Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c.             Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d.            Kegiatan pada masyarakat pedesaan

IV.5 Sistem Budaya Petani Indonesia
    Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.

V. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
    Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
    Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
    Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
    Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

DAFTAR PUSTAKA